Prosedur Pengajuan Judul Tesis S2 PAI

Berikut adalah alur pengajuan judul tesis pada Program Magister Pendidikan Agama Islam:

  1. Mahasiswa mengisi form usulan judul dengan menggunakan form sesuai aspek-aspek yang diperlukan. Isi latar belakang bukan cerita atau definisi tetapi penjelasan secara singkat tentang problem riset dan data awal sehingga penting untuk diteliti. Gunakan Form 1: Usulan Judul.
  2. Sekretaris Prodi mereview , memberikan pengarahan dan diskusi seperlunya atas usulan judul mahasiwa memverifikasi kesesuaian usulan judul dengan keilmuan prodi, memberikan paraf pada form,  dan menyerahkannya kepada ketua prodi untuk disahkan.
  3. Usulan yang ditolak harus diperbaiki mahasiswa dan menyerahkan kembali usulan judul yang diperbaiki untuk didiskusikan (langsung dengan ketua prodi).
  4. Mahaiswa meminta nomor surat dan tanggal penunjukan pembimbing kepada petugas lalu menuliskannya di form usulan judul dan menyerahkannya kepada staf jurusan untuk dasar penerbitan surat penunjukan pembimbing.
  5. Mahasiswa mengisi secara valid dan akurat semua isian usulan judul secara online melalui google form pada link: https://bit.ly/Pembimbingan-TesisS2PAI. Semua data harus lengkap sesuai isian online yang menjadi dasar memvalidasi penerbitan surat penunjukan pembimbing. (Isian data ini harus diup-date sampai lulus ujian tesis untuk proses penerbitan transkip nilai. Semua data on-line itu akan menjadi bank data penulisan skripsi dan menjadi arsip di prodi untuk selamanya).
  6. Prodi menerbitkan surat penujukan pembimbing  melalui proses (2 hari kerja): 
  7. Staf mengecek isian data online dan mencetak surat penujukan pembimbing.
  8. Sekretaris Prodi memvalidasi draf surat penujukan pembimbing dan memberi paraf.
  9. Ketua Prodi menandatangani surat penujukan pembimbing.
  10. Mahasiswa mengambil surat penunjukan pembimbing pada staf prodi, meminta cap/stempel ke petugas (atau sesuai situasi dan kondisi) dan menyerahkannya kepada dosen terkait sekaligus konsultasi awal untuk penulisan proposal (atau sesuai kebijakan pembimbing yang terkait).

Leave a Reply

Your email address will not be published.